Layanan Instalasi Rawat Inap

  1. Surat pengantar/permintaan rawat inap
  2. Kartu identitas/KTP
  3. Kartu BPJS
  4. Surat rujukan

  1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  4. Perencanaan pulang pasien
  5. Penyelesaian administrasi di kasir
  6. Pasien pulang/rujuk

3 Hari kerja

VIP = 110.000

Layanan rawat inap VVIP, VIP, Seruni, Kemuning, Delima

Datang lagsung ke RSUD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Rawat Inap"