Layanan Instalasi Rawat Intensif

  1. Surat pengantar/permintaan rawat intensif
  2. Kartu identitas/KTP
  3. Kartu BPJS
  4. Surat rujukan

  1. Keluarga melakukan pedaftaran
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif
  3. Petugas ruangan intensif timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Pasien pindah ruangan rawat/pulang/rujuk

1 Jam

VIP = 110.000

ICU dan NICU

Datang lagsung ke RSUD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Rawat Intensif"