Pengantar Penerbitan SPPT PBB

  1. Fc. KTP Pemohon
  2. Fc. Alas Hak
  3. Fc. SPPT PBB Tetangga (Minimal 4 Orang Tetangga)
  4. Mengisi Form Permohonan dari Bapenda yang ditandatangani Oleh : Pemohon, 2 (dua) orang Saksi, Lurah dan Camat

  1. Menghadap dan menyerahkan dokumen berkas permohonan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Registrasi Pemohon
  4. Pemarafan
  5. Penandatanganan
  6. Penyerahan
  7. Mengarsip Dokumen dan Selesai

JIka Berkas Sudah Lengkap

Tidak Ada Biaya

Surat Pengantar Permohonan Mutasi/Pembetulan SPPT PBB

Bpk. Safrudin Hadijaya : 081295563501 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store