1 jam waktu sampai di ruang rawat inap selama lebih kurang 1 jam
1. Pasien Umum :berdasarkan peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor : 27 Tahun 2017
2.Pasien BPJS : Berdasarkan peraturan Permenkes nomor : 59 Tahun 2014
rawat inap bangsal mata, THT dan bedah mulut
1. Email : rsudmanna@gmail.com
2. Telepon : 0739 21118
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store