Pelayanan Hearing/Rapat Dengar Pendapat

  1. Surat Permohonan Pengadaan Hearing/Rapat Dengar Pendapat Ketua DPRD
  2. Surat Undangan Hearing kepada Walikota dan Perangkat Daerah

  1. Pemohon mengajukan bahan yang perlu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD
  2. DPRD bersama Perangkat Daerah menentukan jawaban atas permasalahan yang diajukan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Notulen Rapat Dengar Pendapat

  1. Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jl. Taman Praja no. 97 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor (0351) 454588
  3. Email : sekretariatdprd.kotamadiun@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hearing/Rapat Dengar Pendapat"