Rekomendasi pengerukan dan rekalamasi

  1. Surat permohonan
  2. Rekomendasi dari Adpel /Kakanpet pekerjaan
  3. Peta situasi dan tempat pembuangan (Dumping area) yang disetujui oleh Syahbandar setempat.
  4. Jadwal rencana kerja/pelaksanaan pekerjaan.
  5. Peralatan kerja
  6. Studi AMDAL
  7. Proposal rencana kerja
  8. Akte perusahaan
  9. Surat izin usaha
  10. Bukti kepemilikan/penguasaan tanah, dan izin prinsip lokasi dari Pemda setempat (Bupati/Walikota).
  11. Rekomendasi G.M. PT. Persero Pelindo III
  12. Berita Acara pemeriksaan Tim terpadu
  13. Bukti sewa perairan dari PT Pelindo/Kanpel.
  14. Surat izin kerja keruk (SIKK) bila material urug dari laut.

  1. Gambar tehnis
  2. Gambar lay out lokasi
  3. gambar Hidrooceanografi (Hasil sounding keldalaman laut)
  4. Peta laut asli dengan titik koordinat geografis

Waktu pelayanan 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Dinas PTSP Prov. Papua Barat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi pengerukan dan rekalamasi"