Waktu Pelayanan dapat terlayani selama 2 hari kerja jika pejabat berada di kantor dan berkas peminjaman dinyatakan lengkap (Termasuk dengan koordinasi jika ada waktu pemakaian ruang Nararya Kirana yang bersamaan)
Tidak dipungut biaya
Jasa Peminjaman Ruang Rapat
Penanganan Pengaduan melalui petugas pengaduan :
Nama : Liliek Indrajati
Email : bag.umum@lumajangkab.go.id
Alamat : Jalan Alun Alun Utara no 7
no telp 0334-887468
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store