Izin Operasional Pelabuhan Regional.

  1. Surat permohonan
  2. Mengajukan surat permohonan
  3. Surat penetapan lokasi dari Bupati?Walikota setempat
  4. Dokumentasi fasilitas-fasilitas pelabuhan.
  5. Surat Adpel utama tentang Pengelolaan lingkungan (limbah/kebersihan).

  1. Pada wilayah operasi yang dimohon masih memungkinkan untuk penambahan izin operasional.
  2. Diberikan bagi pemohon yang mampu memenuhi persyaratan.

Waktu penyelesaian 1 hari kerja

Tidak dikenakan biaya

Surat Izin Operasi Pelabuhan regional.

Dinas PTSP Prov. Papua Barat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Pelabuhan Regional."