1 jam bisa selsai kalau pimpinan ada di tempat. pelayanan lebih dari 1 jam menunggu sampai pimpinan ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
pengaduan pelayanan bisa lewat WA dengan nomor layanan 082330371036 e-mail kec_padang@lumajangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store