Setelah penghimpunan pengajuan santunan kematian, pikah kecamatan mengajukan dana ke Dinas Sosial kemudian menunggu pencairan dari Dinas kurang lebih 1 minggu
Tidak dipungut biaya
Santunan Kematian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKasi pelayanan umum