1. Petugas Memverifikasi Dokumen
2. Petugas memproses dokumen dan mengetik surat Rekomendasi Dispensasi Nikah
3. Surat rekomendasi dispensasi nikah ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah
Kantor Kecamatan Serpong
Jl. Raya Serpong - Puspitek
No. Tlp. 021 7560324
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store