Jenis pelayanan Instalasi Gizi

  1. KTP
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien datang
  2. pendaftaran oleh keluarga atau pengantar
  3. dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  4. pemeriksaan penunjang bila ada
  5. pengambilan obata
  6. penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
  7. pasien pulang / dirawat / dirujuk
  8. catatan : 1. di prioritaskan pada penanganan pasien 2. pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

1. respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit

2. lama tindakan di sesuaikan dengan kondisi pasien

1. Pasien umum : berdasarkan peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 27 Tahun 2017

2. Pasien BPJS ; berdasarkan Permenkes nomor 59 Tahun 2014

insalasi gizi

1. Email : rsudmanna@gmail.com

2. Telepon : 0739 21118

3. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis pelayanan Instalasi Gizi"