1. Panitia kegiatan mengirim undangan untuk pimpinan daerah melalui Sub Bagian TU Pimpinan
2. Panitia kegiatan berkoordinasi dengan Sub Bagian Protokol terkait teknis acara
3. Jika diperlukan, petugas protokol bersama panitia melakukan gladi dan cek lokasi acara
4. Pada hari pelaksanaan, petugas protokol melayani pendampingan dan penataan acara.
Tidak dipungut biaya
SOP Protokol
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store