1.Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
2.Lama tindakan di sesuaikan dengan kondisi pasien
1.Umum : Sesuai peraturan Bupati Bengkulu selatan nomor 27 tahun 2017
2. BPJS : Permenkes nomor 59 tahun 2014
Pelayanan Gawat Darurat
1.email : rsudmanna@gmail.com
2.tlp : (0739) 21118
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab