Penetapan waktu dimulai dari pendaftaran pemeriksaan lapangan proses penerbitan ijin penyerahan ijin ke Koordinator Pasar
Lama pemrosesan:
lebih dari 30 berkas : + 20 hari
Menghadap Jalan : Toko/Ruko = Rp. 45.000 /m⊃2;
Menghadap Dalam : Toko/Ruko = Rp. 37.500 /m⊃2;
Menghadap Jalan : Bedak/Kios = Rp.30.000 /m⊃2;
Menghadap Dalam : Bedak/Kios = Rp. 25.000 /m⊃2;
Los = Rp. 10.000 /m⊃2;
Menghadap Jalan : Toko/Ruko = Rp. 22.500 /m⊃2;
Menghadap Dalam : Toko/Ruko = Rp. 20.000 /m⊃2;
Menghadap Jalan : Bedak/Kios = Rp. 15.000 /m⊃2;
Menghadap Dalam : Bedak/Kios = Rp. 12.500 /m⊃2;
Los = Rp. 5.000 /m⊃2;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Perdagangan Tentang Pemberian Ijin Pemakaian Bangunan dan atau Pelataran Pasar / SK - Buku Tanda Bukti Ijin Pemakaian Bangunan dan atau Pelataran Pasar / BPKB Ijin
Dilakukan melalui konsultasi, asistensi dan umpan balik terhadap pelaksanaan yang terkait dengan datang ke Dinas Perdagangan melalui Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store