Pengantar Penerbitan Form BPHTB

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa Bukti Pelunasan PBB
  3. Membawa Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat/AJB/Hibah/APHB)

  1. 1. Masyarakat datang ke Kantor Kecamatan Menghadap Petugas PPAT Kecamatan
  2. 2. Pelayanan Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. 3. Setelah Berkas lengkap dibuatkan BPHTB
  4. 4. Berkas diserahkan kepada Masyarakat untuk dilakukan pembayaran di bank
  5. 5. Masyarakat membawa bukti pembayaran, kelengkapan BPHTB, dan Kelengkapan lainnya untuk di validasi di kantor Badan Pendapatan Daerah

Masyarakat datang ke kantor kecamatan ke bagian PPAT dengan membawa Berkas Lengkap

Tidak Dipungut Biaya

Pengantar Penerbitan Form BPHTB

Instagram : kecamatan_ciputat_timur 

Facebook : Kecamatan Ciputat Timur

Telp : 0217440717

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Penerbitan Form BPHTB"