Untuk proses penandatangan ahli waris tentatif
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris yang di tandatangani Lurah (Mengetahui)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store