Verifikasi Pertanggung Jawaban Belanja

  1. Berkas Kelengkapan SPJ

  1. PPTK menyerahkan SPJ ke Bendahara sebagai pertangungjawabannya untuk diteliti
  2. Bendahara meneliti berkas SPJ, jika salah dikembalikan ke PPTK, jika benar ditandatangani, Mencatat dalam buku-buku Bendahara
  3. PPK menerima dokumen yang diserahkan Bendahara. Jika belum memenuhi syarat dikembalikan ke Bendahara untuk diperbaiki, jika sudah benar diverifikasi dan dikirim kembali ke Bandahara
  4. Bendahara menyerahkan dokumen SPJ yang sudah diverifikasi ke Aplikator untuk diterbitkan blangko pengesahan SPJ
  5. Aplikator menyerahkan blangko pengesahan SPJ yang sudah selesai ke Bandahara
  6. Bendahara menandatangani blangko pengesahan SPJ dan menyerahkan ke PPK OPD untuk ditandatangani
  7. PPK Menandatangani blangko pengesahan SPJ
  8. Pengguna Anggaran Meneliti dan menandatangani dokumen
  9. Bendahara Menghimpun dokumen tersebut guna proses lebih lanjut.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Pertanggung Jawaban Belanja

1. Kantor Kecamatan Tekung

2. No Telp Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Pertanggung Jawaban Belanja"