Surat Keluar

  1. Surat dari masing-masing Kasi,kasubag atau ASN

  1. Kasi/ASN menyampaikan draf surat
  2. Staf mencetak draf surat
  3. Sekcam meneliti dan memverifikasi Surat Keluar
  4. Camat menandatangani surat
  5. Kasubag Umum dan Kepegawaian memberikan stempel nomor agenda
  6. Petugas Caraka Mengirim sesuai yang dituju, Menyimpan tanda terima surat dalam buku ekspedisi surat keluar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar

1. Kantor Kecamatan Tekung

2. No Telp Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keluar"