Poli KIA dan KB

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa kartu identitas
  3. Membawa kartu BPJS bila punya

  1. Pasien datang dan mengambil no antrian
  2. Setelah dipanggil pasien mendaftar diperndafataran sesuai identitas
  3. Pasien dipersilahkan menunggu diruang tunggu
  4. Pasien dipanggil dan masuk ke ruangan dan mendapat tindakan

1 Hari

Sesuai peraturan Bupati No. 64 Tahun 2017

Pemeriksaan ibu hamil dan anak, pelayanan ANC terpadu, imunisasi anak, imunisasi calon penganti, pelayanan KB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA dan KB"