Poli Umum

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa kartu identitas (KK/KTP/SIM dll)
  3. Membawa BPJS bila punya

  1. Pasien mengambil no antrian
  2. Pasien mendaftar dipendaftaran
  3. Pasien menunggu didepan ruangan poli Umum
  4. Pasien dipanggil dan masuk ke ruangan poli umum

1 Hari

Biaya sesuai peraturan bupati No 64 Tahun 2017

PELAYANAN RAWAT JALAN POLI UMUM, SURAT KETERANGAN SEHAT, SURAT KETERANGAN SAKIT, RUJUKAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"