Pengajuan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS)

  1. SK CPNS
  2. SK Pangkat terakhir
  3. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tk sedang/berat
  4. Konversi NIP
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Fotokopi Satyalencana X thn, XX thn yang dimiliki Berkas masing-masing dibuat rangkap 3 dan dilegalisir/disahkan oleh Pejabat Kepegawaian setempat

  1. ASN mengajukan berkas pengajuan SKLS ke Kasubag Umum dan Kepegawaian
  2. Kasubag Umum dan Kepegawaian menerima berkas dan meneliti, jika berkas lengkap diterima jika berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Staf membuat surat pengantar pengajuan SKLS ke BKD tembusan ke Bagian Umum
  4. Camat menandatangani surat pengantar pengajuan SKLS
  5. Staf memberi nomor surat dan memberikan stempel
  6. Kasubag Umum dan Kepegawaian mengirim berkas pengajuan SKLS ke BKD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS)

1. Kantor Kecamatan Tekung

2. No Telp Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS)"