Penilaian Prestasi Kerja

  1. Formulir Sasaran Kerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN
  2. Formulir Sasaran Kerja Pegawai ASN

  1. ASN mengajukan berkas pengajuan dengan mengumpulkan SKP dan PPK
  2. Kasubag umum menerima berkas permohonan dan memilah berkas tersebut
  3. Pejabat atasan menilai dan menandatangani PPK dan SKP
  4. Camat menandatangai PPK dan SKP
  5. Staf memberikas stempel dan mengarsipkan berkas
  6. Kasubag umum dan kepegawaian mengrim berkas ke BKD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Lembar Penilaian Prestasi Kerja

1. Kantor Kecamatan Tekung

2. No Telp Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Prestasi Kerja"