Farmasi

  1. Pasien membawa resep

  1. Pasien menyerahkan resep
  2. Petugas menyiapkan resep
  3. Pasien menerima resep dan menandatangani bukti penerimaan resep
  4. Pasien pulang

Obat Jadi (Maksimal 10 menit)

Obat Racikan (Maksimal 20 menit)

Pasien BPJS tidak dipungut biaya (gratis)

Pasien umum Rp 5.000 (retribusi pendaftaran)

Obat; Jasa Pelayanan

Melalui Kotak Saran di Puskesmas, langsung kepada petugas di ruang farmasi dan melalui SMS/WA ke nomor 08112646489 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"