Pemeriksaan Umum

  1. Pasien sudah terdaftar di bagian pendaftaran dan rekam medis

  1. Pasien menunggu di depan poli umum
  2. Pasien dipanggil sesuai urutan dan nama yang tertera pada rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas membuatkan pengantar pemeriksaan penunjang / surat rujukan bila diperlukan
  6. Petugas memberi resep obat untuk pasien, surat rujukan(bagi pasien rujukan)
  7. Pasien mengambil obat/pulang

Pelayanan Non tindakan 5 - 10 menint

Pelayanan dengan tindakan maksimal 30 menit

Rp. 5000 Untuk pasien umum

Gratis untuk pengguna BPJS 

KIR sehat sekolah/kerja : Rp 5000

KIR sehat haji : Rp 15.000

Buta Warna : Rp 5000

 

Resep; Surat Rujukan; Pengantar Pelayanan Penunjang; Surat Keterangan; Jasa Pelayanan

Jika pengaduan terhadap pelayanan pemeriksaan umum dapat menghubungi :

1. Petugas yang bersangkutan di pelayanan umum

2. Kotak saran

3. Tlp/SMS/WA ke nomor 08112646489

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum"