Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan

  1. Surat Pegantar dari RT
  2. Fotokopi E-KTP dan Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  3. Surat Pernyataan Pemohon
  4. Berkas tambahan Sesuai kebutuhan surat keterangan yang di mohonkan.

  1. pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. proses penandatanganan oleh pejabat kelurahan
  4. penyerahan surat keterangan kepada pemohon

Setelah berkas di nyatakan lengkap

Gratis

Surat Keterangan Lain-Lain

Nomor telepon : 0542 861891

Email : karangjoang01@gmail.com

Web : http://karangjoang.balikpapan.go.id

Kotask saran yang tersedia di ruang pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan"