Pelayanan Surat Kuasa Ahli Waris

  1. surat pengantar RT
  2. Foto Kopi Akta Kematian
  3. Foto Kopi Buku Nikah
  4. Foto Kopi KTP-El, Foto Kopi KK, Foto Kopi Akta Kelahiran Seluruh ahli waris
  5. Foto Kopi KTP-El Saksi (2 Orang)
  6. Foto Kopi Ijazah Ahli waris
  7. Silsialah Keluarga
  8. Materai
  9. Surat Pernyataan Ahli Waris
  10. Foto Kopi Bukti objek yang di kuasakan

  1. pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. proses penandatanganan oleh pejabat kelurahan
  4. penyerahan surat kuasa ahli waris kepada pemohon

setelah berkas di nyatakan lengkap

gratis

Surat Kuasa Ahli Waris

Nomor telepon : 0542 861891

Email : karangjoang01@gmail.com

Web : http://karangjoang.balikpapan.go.id

Kotask saran yang tersedia di ruang pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Kuasa Ahli Waris"