Loket Pendaftaran

  1. Membawa KTP
  2. Membawa kartu berobat
  3. Membawa kartu BPJS / KIS bila memiliki

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu nomornya dipanggil
  3. Pasien didata oleh petugas loket
  4. Pasien diarahkan menunggu ke poli yang dikehendaki

Jam pelayanan loket pendaftaran rawat jalan :

Senin - Kamis : 07.30 - 12.00 WIB

Jum'at : 07.30 - 10.30 WIB

Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

Rp. 5000 pasien umum

Gratis untuk BPJS/KIS

Kartu Rekam Medik

Jika ada pengaduan terhadap layanan loket pendaftaran dapat melalui :

1. Bertemu langsung pada petugas puskesmas

2. Kotak saran

3. Tlpon / WA pada nomor 08112646489

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"