Pendaftaran Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk

  1. Identitas diri
  2. Surat Keterangan Mutasi Keluar dari Kepolisian Daerah asal
  3. Surat Keterangan Lunas Pajak (SKF)
  4. Daftar Kelengkapan Dokumen Mutasi Ranmor Keluar daerah
  5. Kwitansi pembelian yang bermaterai cukup (jika atas dasar jual beli)
  6. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor

  1. Cek fisik Kendaraan bermotor
  2. Informasi dan nomor antrian
  3. Pengisian formulir
  4. Pendaftaran
  5. Pokja Penetapan memverifikasi dan menetapkan kisaran biaya
  6. Kasir Memverifikasi data ranmor dan setelah dilakukan pembayaran melakukan print out tanda bukti pelunasan PKB, BBNKB,PNBP, dan SWDKLJJ
  7. Pencetakan STNK
  8. Penyerahan STNK
  9. Pencetakan TNKB

60 Menit

1. PNBP

Stnk

⇒Roda 4 atau lebih Rp. 200.000

⇒Angkutan Umum Rp. 200.000

⇒Roda # atau 3 Rp. 100.000

Tnkb

⇒Roda 4 atau lebih Rp. 100.000

⇒Roda 2 atau 3 Rp. 60.000

2. BBNKB

STNK, TNKB, PKB, SWDKLJJ, PNBP, dan STICKER KARTU DANA SWDKLJJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk"