Pendaftaran kendaraan Bermotor Berdasar Putusan Pengadilan

  1. IDENTITAS DIRI
  2. SALINAN PUTUSAN PENGADILAN YANG MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM
  3. SURAT PERINTAH PENYITAAN BARANG DAN BERITA ACARA PENYITAANNYA
  4. BERITA ACARA PENCABUTAN REGISTRASI BPKB DARI KANTOR SAMSAT BERSAMA DIMANA KENDARAAN TERSEBUT DIDAFTAR
  5. SURAT KEPUTUSAN PENJUALAN RAMPASAN BARANG DARI KAJARI SETEMPAT
  6. RISALAH LELANG DAN KWITANSI LELANG
  7. BUKTI PENGUMUMAN STATUS KENDARAAN MELALUI MEDIA MASSA
  8. BUKTI HASIL PEMERIKSAAN CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR

  1. CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR
  2. INFORMASI DAN NOMOR ANTRIAN
  3. PENGISIAN FORMULIR
  4. PENDAFTARAN
  5. POKJA PENETAPAN
  6. KASIR
  7. PENCETAKAN STNK
  8. PENYERAHAN STNK
  9. PENCETAKAN TNKB

60 Menit

TARIF PENERBITAN STNK

⇒RODA 4 ATAU LEBIH RP. 200.000

⇒ANGKUTAN UMUM RP. 200.000

⇒RODA 2 ATAU 3 RP. 100.000

TARIF PENERBITAN TNKB

⇒RODA 4 ATAU LEBIH RP.100.000

⇒RODA 2 ATAU 3 RP.60.000

BIAYA BBNKB

STNK, TNKB, SWDKLJJ DAN STICKER KARTU DANA SWDKLJJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran kendaraan Bermotor Berdasar Putusan Pengadilan"