Pengajuan Kartu Kia

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Kopi KTP Orang Tua
  3. Akte Kelahiran
  4. Pas Foto Warna Ukuran 2X3

  1. Berkas Yang Bersang Kutan Di Terima dan padipalidasiidasi Jika Sudan Lengkap Diteriam
  2. Jika Berkas Tidak Lengkap Di Kembalikan Untuk Di Lengkap Jika Sudah Lengkap Baru Di Kirimkan Kekabupaten Utuk Di Cetak Katu KIA

Satu Bulan Karna Harus Di Kirim Kan Ke Kantor Ducapil Kabupaten Kapuas Hulu

Tidak Ada

Pengajuan Pembuatan Katu Kia

Kotak Pengaduan  

SMS/ WA : 082253385704 (Indra)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kartu Kia"