pengesahan stnk setiap tahun

  1. identitas
  2. stnk asli

  1. informasi dan nomor antrian
  2. pendaftaran dan penetapan

wajib pajak⇒informasi dan nomor antrian⇒pendaftaran⇒penetapan⇒kasir & cetak TBPKB⇒cap & Paraf/ Pengesahan STNK⇒Penyerahan STNK⇒Wajib pajak

tarif penerbitan STNK

⇒roda 4 atau lebih Rp.200.000

⇒roda 2 atau 3 Rp.100.000

tarif penerbitan TNKB

⇒roda 4 atau lebih Rp. 100.000

⇒roda 2 atau # Rp. 60.000

 

1) Bukti Pembayaran PKB dan SWDKLLJ 2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah dibubuhi paraf dan stempel pengesahan. 3) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengesahan stnk setiap tahun"