Pelayanan Kamar Operasi

  1. Surat Eligibilitas Pasien (SEP) yang dikeluarkan oleh loket pendaftaran rawat inap (Untuk Pasien BPJS), Surat pernyataan siap menanggung segala biaya tindakan/operasi sesuai dengan kategori atau tarif operasi (Untuk Pasien Umum), Untuk pasien asuransi lainnya

  1. Pasien rawat inap di ruang perawatan, Pasien Dari IGD apabila kasusnya memerlukan tindakan segera ( cito ), Pasien diantar ke kamar operasi dan melakukan serah terima antara petugas kamar operasi dan petugas dari ruang perawatan dan menanadatangani form serah terima pasien, Pasien dikembalikan keruang perawatan, petugas anestesi dan petugas dari ruangan melakukan serah terima pasien dan menandatangani form, Pasien Post operasi yang dirawat di ruang ICU, pasien langsung diantar oleh petugas anestesi ke ruang ICU dan melakukan serah terima dengan petugas di ruang ICU

Sesuai dengan kondisi pasien

Pasien Umum :

- Sesuai Peraturan Daerah Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016 Tantang Tarif Layanan BLUD RSUD Lakipadada

Pelayanan Rawat Inap kamar operasi pasien BPJS atau asuransi Kesehatan lainnya, dan pasien umum

  1. Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada menyediakan layanan aduan sambung rasa.
  2. Keluhan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung pada petugas layanan aduan sambung rasa di RSUD Lakipadada pada jam kerja Senin – Kamis pada pukul 08:00 – 14:00                   Jumat             pada pukul 08:00 – 11:30   Sabtu              pada pukul 08:00 – 13:00
  3. RSUD Lakipadada juga menyiapkan kotak saran di berbagai lokasi layanan di RSUD Lakipadada yang secara berkala dikelola oleh petugas layanan aduan sambung rasa
  4. RSUD Lakipadada membuat akun media sosial yang resmi untuk menampung pengaduan, saran dan masukan
  5. RSUD Lakipadada mempunyai website www.rsudlakipadada.id yang resmi untuk menampung pengaduan, saran dan masukan
  6. Keluhan, saran dan masukan yang diterima oleh petugas layanan aduan sambung rasa akan ditindaklanjuti dan penyelesaian keluhan, saran dan masukan akan disampaikan oleh petugas layanan aduan sambung rasa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Operasi"