Surat Pindah Dalam Daerah

  1. Keterangan pindah dari Desa
  2. Fotokopi Kartu Keluarga dan Ktp pemohon
  3. Fotokopi Akta Kelahiran pemohon (Bila belum ber Ktp)
  4. Fotokopi Surat Nikah pemohon (bila sudah menikah)
  5. Pas Foto 4x6 dan 3x4
  6. Semua persyaratan di atas dibuat rangkap 3 (tiga)

  1. Ke RT/RW meminta pengantar
  2. Ke Desa meminta pengantar pindah
  3. Ke kecamatan untuk dibuatkan SKPWNI

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat pindah penduduk anatar kecamatan dalam satu kabupaten

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah Dalam Daerah"