No. SK: 100.3.3.5/10/427.48/2024
1. Dasar Hukum
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang.
2. Persyaratan
a. Pelaku Kreatif Kabupaten Lumajang
b. Perorangan maupun kelompok
3. Prosedura. Pelaku kreatif membawa data (nama, alamat, nomor telepon/e-mail);
b. Pelaku kreatif perorangan maupun kelompok
Petugas4. Waktu Pelayanan Setiap Hari Kerja
- Buka : 07.30 Wib
-Tutup : 15.30 Wib
5. Biaya Tarif : Gratis
6. Produk : Produk Pelayanan Yang diperoleh adalah Jasa
7. Pengelolaan Pengaduan :
Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menyediakan sarana informasi dan pengaduan
1. Langsung datang ke Dinas Pariwisata dengan mengisi buku, pemohon bias langsung datang ke Dinas Pariwisata untuk diberi penjelasan;
2. Telp/Fax . 0334-891418 Pengunging bias langsung telp ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
3. Website:
Email :
Pengunjung bias langsung kirim e-mail kealamat tersebut
4. SP4N Lapor
8. Sarana dan Prasarana
|
1. Ruang Tunggu
Tempat Parkir (khusus)
1. Berpenampilan menarik dan menerapkan Sapta Pesona
2. Mengetahui SOP
Berkomunikasi dengan baik10 Sarana
dan Prasarana
1. Ruang Tunggu
Tempat Parkir11. Jumlah
Pelaksana
Petugas Pemberi Informasi : 1 Orang
12.Jaminan
Pelayanan Produk Nilai IKM
Gratis (Tanpa Dipungut Biaya )
Produk Pelayanan Pelayanan yang diperoleh adalah Jasa
Mekanisme/ Prosedur Pelayanan
a. Pelaku usaha ekonomi kreatif membawa produknya ke petugas Oleh-oleh
b. Membawa data pelaku usaha (nama, alamat, nomor teepon/e-mail)
c. Membawa data produk usaha (merk dan kapasitas produksi
d. Pelaku usaha ekonomi kreatif perorangan maupun kelompok menitipkan barang/hasil produk ekonomi kretif.
e. Petugas mencatat barang masuk dan keluar beserta laporan
f. Petugas di Pusat Oleh-oleh berasal dari UMKM bertugas mendata barang
Mekanisme Penggaduan Informasi dan Pengaduan
Pemohon Langsung Datang Ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store