2 Hari
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil
Langsung melalui Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store