1. Pemohon Mengambil Nomer Antrian
2. Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas Verifikasi
3. Pemohon Melakukan Perekaman KTP EL
0
Pelayanan Perekaman KTPel Menggunakan Pengkat Online
1. Kotak Saran / Pengaduan
2. Ruang Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store