mulai masuk berkas dan Camat berada ditempat
Gratis
Legalisasi Silsilah Waris
1) Secara Lisan
Langsung melalui Kasi Pelayanan
2) Secara tertulis
a. Surat ditujukan kepada camat dengan
alamat di kantor kecamatan masing-masing. b. Melalui kotak saran/pengaduan
3) Secara Online
a. Melalui Website b. Email
c. Aplikasi LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store