Waktu pelayanan 1 hari kerja
Tidak dikenakan biaya
Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).
Dinas PTSP Prov. Papua Barat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store