1. 3 hari proses rekapan pengajuan
2. hari ke empat proses pengajuan ke Dinas Sosial
3. hari ke lima proses pencairan dan pengambilan uang santunan di Dinas Sosial
4. hari ke 6 proses rekapan dan pembuatan kuitansi penerimaan
5. hari ke tujuh proses penyaluran ke pemohon
Tidak dipungut biaya
Santunan Kematian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store