Government Chief Information Officer (GCIO)

  1. Salah satu identitas pemohon (KTP, SIM, KIA, Kartu Pelajar, Passport)
  2. Tidak boleh diwakilkan (sesuai identitas)

  1. Pemohon datang ke GCIO

-) Maksimal 5 menit untuk administrasi penggunaan coworking space

-) Maksimal 10 menit untuk pelayanan informasi pelatihan dan 2 minggu untuk pemanggilan peserta/penginformasian jadual pelatihan

Tidak dipungut biaya

Jasa informasi pelatihan di GCIO, Jasa pelatihan di GCIO, Jasa coworking space

1. Berkirim surat

2. Datang Langsung

3. Telepon : 0351 (467327) ;  Fax. (0351) 457331

4. Email : kominfo@madiunkota.go.id

5. Web site : www.lapor.go.id

6. SMS : MADIUNKOTA(spasi)ISI ADUAN kirim ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Government Chief Information Officer (GCIO)"