Pemberian Informasi Kepada APIP

  1. 1). Identitas pemberi informasi;
  2. 2). Bukti (apabila ada)/pernyataan validitas informasi (apabila bersedia);
  3. 3). Mengisi formulir pemberian informasi;
  4. 4). Apabila disampaikan secara lisan/melalui media komunikasi dan atau syarat 1-3 tidak terpenuhi tetap dicatat sebagai informasi tetapi diragukan validitasnya. Apabila identitas tidak jelas namun bukti awal jelas identitas dapat diabaikan & informasi tetap valid.
  5. 1). Identitas pemberi informasi;
  6. 2). Bukti (apabila ada)/pernyataan validitas informasi (apabila bersedia);
  7. 3). Mengisi formulir pemberian informasi;
  8. 4). Apabila disampaikan secara lisan/melalui media komunikasi dan atau syarat 1-3 tidak terpenuhi tetap dicatat sebagai informasi tetapi diragukan validitasnya. Apabila identitas tidak jelas namun bukti awal jelas identitas dapat diabaikan & informasi tetap valid.
  9. 1). Identitas pemberi informasi;
  10. 2). Bukti (apabila ada)/pernyataan validitas informasi (apabila bersedia);
  11. 3). Mengisi formulir pemberian informasi;
  12. 4). Apabila disampaikan secara lisan/melalui media komunikasi dan atau syarat 1-3 tidak terpenuhi tetap dicatat sebagai informasi tetapi diragukan validitasnya. Apabila identitas tidak jelas namun bukti awal jelas identitas dapat diabaikan & informasi tetap valid.
  13. 1). Identitas pemberi informasi;
  14. 2). Bukti (apabila ada)/pernyataan validitas informasi (apabila bersedia);
  15. 3). Mengisi formulir pemberian informasi;
  16. 4). Apabila disampaikan secara lisan/melalui media komunikasi dan atau syarat 1-3 tidak terpenuhi tetap dicatat sebagai informasi tetapi diragukan validitasnya. Apabila identitas tidak jelas namun bukti awal jelas identitas dapat diabaikan & informasi tetap valid.
  17. 1). Identitas pemberi informasi;
  18. 2). Bukti (apabila ada)/pernyataan validitas informasi (apabila bersedia);
  19. 3). Mengisi formulir pemberian informasi;
  20. 4). Apabila disampaikan secara lisan/melalui media komunikasi dan atau syarat 1-3 tidak terpenuhi tetap dicatat sebagai informasi tetapi diragukan validitasnya. Apabila identitas tidak jelas namun bukti awal jelas identitas dapat diabaikan & informasi tetap valid.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemberian Informasi Kepada APIP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Informasi Kepada APIP"