Surat Pengantar Izin Keramaian

  1. Foto Copy KTP-el
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pengantar RT
  4. Denah Lokasi

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas pelayanan
  2. Petugas memverifikasi berkas persyaratan
  3. proses pengetikkan Surat Pengantar Izin Keramaian
  4. penandatanganan oleh pejabat Kelurahan
  5. Penyerahan Surat Pengantar Izin Keramaian kepada pemohon

termasuk koordinasi dengan pemohon karena terkait lokasi

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Keramaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Izin Keramaian"