Jangka waktu termasuk koordinasi dengan pemohon terkait kelengkapan berkas , proses pengetikkan berkas dan penandatanganan berkas
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah (N1 & N6)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store