Mutasi Siswa SD Negeri / Swasta

  1. Fotokopi surat pindah dari orangtua
  2. Fotokopi surat keterangan pindah dari sekolah asal
  3. Fotokopi surat keterangan menerima dari sekolah tujuan
  4. Fotokopi surat keterangan pindah Dapodik dari sekolah asal
  5. Fotokopi nilai raport terakhir

  1. Menyerahkan Dokumen dokumen kepada petugas.
  2. Dokumen diverifikasi petugas
  3. Apabila sudah benar dan lengkap, dibuatkan surat rekomendasi Mutasi dan diparaf Kasi Peserta Didik.
  4. Dikirim ke Kabid Pembinaan SD untuk mendapatkan tanda tangan.
  5. Selesai, diberikan kepada pemohon.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Loket Pelayanan Publik Disdikbud

WA : 085773085730

E-mail : layanan.dikbudtangsel@gmail.com

Instagram : dikbudtangsel

https://dikbud.tangerangselatankota.go.id/main/pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa SD Negeri / Swasta"