Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Usaha Berbadan Hukum

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. Fotokopi KTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga Pemilik Usaha
  3. Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha
  4. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  5. Fotokopi IMB Badan Usaha
  6. Fotokopi sertifikat tanah/fotokopi perjanjian sewa
  7. Fotokopi SIUP
  8. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Peninjauan lapangan oleh tim Kelurahan
  4. Proses penandatanganan oleh pejabat Kelurahan
  5. Penyerahan Keterangan Domisili Usaha kepada Pemohon

* waktu pelaksanaan peninjauan disepakati bersama dengan pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Ketarangan Domisili Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Usaha Berbadan Hukum"