Layanan Peminjaman Halaman Kantor Kelurahan

  1. Surat permohonan peminjaman halaman kantor kelurahan

  1. Pemohon menyerahkan surat permohonan peminjaman halaman kantor kelurahan ke petugas loket
  2. Petugas loket mencatat detail rencana kegiatan dan sarana prasarana yang akan digunakan oleh pemohon
  3. Petugas loket meneruskan surat tersebut kepada bagian penerimaan surat masuk
  4. Petugas penerima surat masuk meregister dan menyampaikan kepada Lurah
  5. Lurah memberikan disposisi persetujuan peminjaman halaman kantor kelurahan kepada sekretaris lurah
  6. Sekretaris lurah mengecek jadwal penggunaan halaman kantor kelurahan
  7. Persetujuan peminjaman disampaikan oleh sekretaris lurah kepada pemohon

1 (satu) hari

*Terhitung sejak surat permohonan disampaikan kepada Lurah dan Lurah berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman Halaman Kantor Kelurahan

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store