Layanan Peminjaman Aula Kantor Kelurahan

  1. Surat Permohonan Peminjaman Aula

  1. Pemohon menyerahkan surat permohonan peminjaman aula ke petugas loket
  2. Petugas loket mencatat detail rencana kegiatan dan sarana prasarana yang akan digunakan oleh pemohon
  3. Petugas loket meneruskan surat tersebut kepada bagian penerimaan surat masuk
  4. Petugas penerima surat meregister dan menyampaikan surat kepada Lurah
  5. Lurah memberikan disposisi persetujuan peminjaman Aula Kantor Kelurahan kepada Sekretaris Lurah
  6. Sekretaris Lurah mengecek jadwal penggunaan aula Kantor Kelurahan
  7. Persetujuan disampaikan oleh Sekretaris Lurah kepada pemohon

 1 (satu) hari

*Terhitung sejak surat permohonan disampaikan kepada Lurah dan Lurah berada di tempat

 

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman Aula Kantor Kelurahan

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store