Surat Pengantar SKCK

  1. Surat Pengantar Ketua RT
  2. Fotocopy KK

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Pembuatan Surat Pengantar SKCK
  4. Proses penandatanganan oleh Pejabat Kelurahan
  5. Pemohon melanjutkan proses ke Polsek/Polres

15 Menit setelah berkas dinyatakan lengkap

* Waktu terhitung mulai pengetikan 

* Diproses sesuai antrian

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store