Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy Akta Kematian
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Fotocopy eKTP, KK, Ijazah dan akta kelahiran seluruh ahli waris
  5. Fotocopy eKTP saksi (2 orang)
  6. Silsilah Keluarga
  7. Materai

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Pengetikan Surat Pernyataan Ahli Waris
  4. Proses penandatanganan oleh Pejabat Kelurahan
  5. Pemohon melanjutkan proses ke Kecamatan

60 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

* untuk proses penandatanganan oleh ahli waris tentative

* waktu terhitung mulai pengetikan surat pernyataan ahli waris

* diproses sesuai antrian

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store